Meneladani Perjuangan Rasulullah SAW di Madinah

MENELADANI PERJUANGAN DAKWAH RASULULLAH SAW. DI MADINAH
A.  Hijrah, Titik Awal Dakwah Rasulullah saw. di Madinah
            Beberapa faktor yang mendorong Rasulullah saw. hijrah ke Madinah antara lain sebagai berikut.
1.    Pada tahun 621 M, telah datang 13 orang penduduk Madinah menemui Rasulullah saw. di Bukit Aqaba. Mereka berikrar memeluk agama Islam.
2.    Pada tahun berikutnya, 622 M datang lagi sebanyak 73 orang dari Madinah ke Mekah yang terdiri atas suku Aus dan Khazraj yang pada awalnya mereka datang untuk melakukan ibadah haji, tetapi kemudian menjumpai Rasulullah saw. dan mengajak beliau agar hijrah ke Madinah. Mereka berjanji akan membela dan mempertahankan Rasulullah saw. dan pengikutnya serta melindungi keluarganya sepert mereka melindungi anak dan istri mereka.
            Faktor lain yang mendorong Rasulullah saw. untuk hijrah dari Kota Mekah adalah pemboikotan yang dilakukan oleh kafr Quraisy kepada Rasulullah saw. dan para pengikutnya (Bani Hasyim dan Bani Mu¯allib). Pemboikotan yang dilakukan oleh para kafir Quraisy mencakup hal-hal berikut.
a.    Melarang setiap perdagangan dan bisnis dengan pendukung Nabi Muhammad saw.
b.    Tidak seorang pun berhak mengadakan ikatan perkawinan dengan orang muslim.
c.    Melarang keras bergaul dengan kaum muslim.
B.  Substansi Dakwah Nabi di Madinah
1.    Membina Persaudaraan antara Kaum Anśar dan Kaum Muhajirin
            Kehadiran Rasulullah saw. dan Kaum Muhajirin (sebutan bagi pengikut Rasulullah saw. yang hijrah dari Mekah ke Madinah) mendapat sambutan hangat dari penduduk Madinah (Kaum Anśar). Mereka memperlakukan Nabi Muhammad saw. dan para Muhajirin seperti saudara mereka sendiri.
            Sejak itulah, Kota Yastrib digant namanya oleh Rasulullah saw. dengan sebutan “Madinatul Munawwarah”.
            Strategi Nabi mempersaudarakan Muhajirin dan Anśar untuk mengikat setiap pengikut Islam yang terdiri atas berbagai macam suku dan kabilah ke dalam suatu ikatan masyarakat yang kuat, senasib, seperjuangan dengan semangat persaudaraan Islam.           
            Nabi Muhammad saw. dalam menciptakan suasana agar nyaman dan tenteram di Kota Madinah, dibuatlah perjanjian dengan kaum Yahudi. Dalam perjanjiannya ditetapkan dan diakui hak kemerdekaan tiap-tiap golongan untuk memeluk dan menjalankan agamanya.
            Isi perjanjian yang dibuat Nabi Muhammad saw. dengan kaum Yahudi sebagai berikut.
a.    Kaum Yahudi hidup damai bersama-sama dengan kaum Muslimin.
b.    Kedua belah pihak bebas memeluk dan menjalankan agamanya masing-masing.
c.    Kaum muslimin dan kaum Yahudi wajib tolong-menolong dalam melawan siapa saja yang memerangi mereka
d.   orang Yahudi memikul tanggung jawab belanja mereka sendiri dan sebaliknya kaum muslimin juga memikul belanja mereka sendiri.
e.    Kaum Yahudi dan kaum muslimin wajib saling menasihat dan tolong-menolong dalam mengerjakan kebajikan dan keutamaan.
f.     Kota Madinah adalah kota suci yang wajib dijaga dan dihormat oleh mereka yang terikat dengan perjanjian itu.
g.    Kalau terjadi perselisihan di antara kaum Yahudi dan kaum muslimin yang dikhawatrkan akan mengakibatkan hal-hal yang tdak diinginkan, urusan itu hendaklah diserahkan kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya.
h.    Siapa saja yang tnggal di dalam ataupun di luar Kota Madinah wajib dilindungi keamanan dirinya kecuali orang zalim dan bersalah sebab Allah Swt. menjadi pelindung bagi orang-orang yang baik dan berbakti.
2.    Membentuk Masyarakat yang Berlandaskan Ajaran Islam
a.    Kebebasan beragama
       Tujuan ajaran yang dibawa Nabi Muhammad saw. adalah memberikan ketenangan kepada penganutnya dan memberikan jaminan kebebasan kepada kaum Muslimin, Yahudi, dan Nasrani dalam menganut kepercayaan agama masing-masing.
b.    Azan, shalat, Zakat, dan Puasa
       Ketka Nabi Muhammad saw. tiba di Madinah, bilal waktu shalat tiba, orang-orang berkumpul bersama tanpa dipanggil. Lalu terpikir untuk menggunakan terompet, seperti Yahudi, tetapi Nabi tidak menyukainya, lalu ada yang mengusulkan menabuh genta, seperti Nasrani. Selanjutnya Nabi Muhammad saw. memerintahkan kepada Abdullah bin Zaid bin Sa’labah untuk membacakan lapaẓ aẓan kepada Bilal dan menyerukannya manakala waktu śhalat tiba karena Bilal memiliki suara yang merdu. Sementara itu, puasa yang telah dilakukan berdasarkan syariat sebelumnya, kini telah pula diwajibkan setiap bulan Ramadan. Demikian pula halnya dengan zakat. Bahkan, setelah kekuasaan Islam berkembang ke seluruh jazirah Arab, Nabi Muhammad saw. mengutus pasukannya ke negeri di luar Madinah untuk memungut zakat.
C.  Strategi Dakwah Nabi saw. di Madinah
1.    Meletakkan dasar-dasar kehidupan masyarakat
            Dasar-dasar kehidupan bermasyarakat yang dibangun Nabi adalah sepert berikut.
a.    Membangun masjid. Masjid yang dibangun Nabi Muhammad saw. tidak saja dijadikan sebagai pusat kehidupan beragama (beribadah), tetapi sebagai tempat bermusyawarah, tempat mempersatukan kaum muslimin agar memiliki jiwa yang kuat, dan berfungsi sebagai pusat pemerintahan.
b.    Membangun ukhuwah Islamiyah. Dalam hal ini, Nabi Muhammad saw. mempersaudarakan Kaum Anśar (Muslim Madinah) dengan Kaum Muhajirin
c.    8 Ramaḍan tahun ke-2 Hijrah dengan 305 orang pasukannya pasukan Quraisy berjumlah antara 900-1.000 orang. Dalam peperangan ini, Nabi Muhammad saw. dan(Muslim Mekah). Beliau mempertemukan dan mengikat Kaum Anśar dan Muhajirin dalam satu hubungan kekeluargaan dan kekerabatan.
d.   Menjalin persahabatan dengan pihak-pihak lain yang nonmuslim. Untuk menjaga stabilitas di Madinah, Nabi Muhammad saw. menjalin persahabatan dengan orang-orang Yahudi dan Arab yang masih menganut agama nenek moyangnya. Terbentuknya negara Madinah membuat Islam makin kuat. Pada sisi lain, timbul kekhawatiran dan kecemasan yang amat tinggi di kalangan Quraisy dan musuh-musuh Islam lainnya. Untuk itu, Nabi Muhammad saw. mengatur siasat dan membentuk pasukan perang serta mengadakan perjanjian dengan berbagai kabilah yang ada di sekitar Madinah.
       Berikut diuraikan beberapa peperangan yang terjadi antara kaum muslimin dengan musuh-musuh mereka.
1.    Perang BadarPerang
       Badar merupakan peperangan yang pertama kali terjadi dalam sejarah Islam. terjadi pada tanggal kaum muslimin berhasil memperoleh kemenangan.
2.    Perang Uhud
       Pada tahun ke-3 Hijrah, Quraisy berangkat ke Madinah dengan membawa 3000 pasukan berunta, 200 pasukan berkuda, dan 700 orang di antara mereka memakai baju besi. Pasukan ini dipimpin oleh Khalid bin Walid. Kedatangan pasukan Quraisy ini disambut Nabi Muhammad saw. dengan sekitar 1.000 pasukan. Ketika pasukan Nabi Muhammad saw. melewat batas kota, Abdullah bin Ubay menarik 300 pasukan yang terdiri atas orang Yahudi dan kembali ke Madinah. Dengan pasukan yang masih tersisa 700 orang, Mula-mula pasukan berkuda Khalid bin Walid gagal menembus dan menaklukkan pasukan pemanah Nabi. Pasukan Quraisy kocar-kacir. Namun, kemenangan yang sudah di ambang pintu gagal diraih karena pasukan Nabi Muhammad saw., termasuk pasukan pemanah, tergoda oleh harta peninggalan musuh. Pasukan Khalid bin Walid berbalik menyerang, pasukan pemanah dapat dilumpuhkan dan satu per satu pasukan Nabi berguguran di medan pertempuran.
3.    Perang Ahzab/Khandaq
        Bani Nadir yang menetap di Khaibar berkomplot dengan musyrikin Quraisy untuk menyerang Madinah. Pasukan gabungan mereka berkekuatan 24.000 pasukan. Pasukan ini berangkat ke Madinah pada tahun ke-5 Hijrah. Atas usul Salman al-Farisi, umat Islam menggali Parit untuk pertahanan. Pasukan musuh yang hendak masuk ke Madinah tertahan oleh parit. Karena itu, mereka mengepung Madinah dengan membangun kemah-kemah di luar parit. Pengepungan ini berlangsung selama satu bulan dan berakhir setelah badai kencang menerpa dan memporak- porandakan kemah-kemah mereka.
4.    Perang Hunain
       Meskipun Mekah telah ditaklukkan, tidak semua suku Arab bersedia tunduk kepada Nabi Muhammad saw. Ada dua suku yang masih melakukan perlawanan terhadap Nabi Muhammad saw., yaitu Bani Ṣaqif di Ṭaif dan Bani Hawazin di antara Mekah dan Ṭaif. Kedua suku ini berkomplot melawan Nabi Muhammad saw. dengan alasan menuntut balas atas berhala-berhala mereka (yang ada di Ka’bah) yang dihancurkan oleh tentara Islam ketika penaklukan Mekah. Dengan kekuatan 12.000 pasukan di bawah pimpinan Nabi Muhammad saw., tentara Islam berangkat menuju Hunain. Dalam waktu singkat Nabi Muhammad saw. dan pasukannya dapat menumpas pasukan musuh.
2.    Surat Nabi Muhammad saw. kepada Para Raja
            Genjatan senjata antara Nabi Muhammad saw. dengan musyrikin Quraisy telah memberi kesempatan kepada Nabi Muhammad saw. untuk melirik negeri-negeri lain sambil memikirkan cara berdakwah ke sana. Salah satu cara yang ditempuh Nabi Muhammad saw. adalah dengan berkirim surat kepada raja-raja, para penguasa negeri-negeri tersebut. Di antara raja-raja yang dikirimi surat oleh Nabi Muhammad saw. adalah raja Gassan, Mesir, Abisinia, Persia, dan Romawi. Tidak satu pun dari raja-raja tersebut menyambut dan menerima ajakan Nabi Muhammad saw.
3.    Penaklukan Mekah
            Pada tahun ke-6 Hijrah, ketka haji telah disyariatkan, Nabi Muhammad saw. dengan 1.000 orang kaum muslimin berangkat ke Mekah untuk melaksanakan ibadah haji. Karena itu, Nabi Muhammad saw. beserta kaum muslimin berangkat dengan pakaian iḥram dan tanpa senjata. Sebelum sampai di Mekah, tepatnya di Hudaibiyah, Nabi Muhammad saw. dan kaum muslimin tertahan dan tidak boleh masuk ke Mekah. Sambil menunggu izin untuk masuk ke Mekah, Nabi saw. dan kaum muslimin berkemah di sana. Nabi Muhammad saw. dan kaum muslimin tidak mendapat izin memasuki Mekah dan akhirnya dibuatlah Perjanjian Hudaibiyah. Perjanjian Hudaibiyah berisi lima kesepakatan, yaitu
a.       kaum muslimin tidak boleh mengunjungi Ka’bah pada tahun ini dan ditangguhkan sampai tahun depan,
b.      lama kunjungan dibatasi sampai tiga hari saja,
c.       kaum muslimin wajib mengembalikan orang-orang Mekah yang melarikan diri ke Madinah. Sebaliknya, pihak Quraisy menolak untuk mengembalikan orang-orang Madinah yang kembali ke Mekah,
d.      selama sepuluh tahun dilakukan genjatan senjata antara masyarakat Madinah dan Mekah, dan
e.       tiap kabilah yang ingin masuk ke dalam persekutuan kuam Quraisy atau kaum muslimin, bebas melakukannya tanpa mendapat rintangan.
            Dengan adanya perjanjian ini, harapan untuk mengambil alih Ka’bah dan menguasai Mekah kembali terbuka. Ada dua faktor yang mendorong Nabi Muhammad saw. untuk menguasai Mekah. Pertama, Mekah adalah pusat keagamaan bangsa Arab. Apabila Mekah dapat dikuasai, penyebaran Islam ke seluruh Jazirah Arab akan dapat dilakukan. Kedua, orang-orang Quraisy adalah orang-orang yang mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar. Dengan dikuasainya Mekah, kemungkinan besar orang-orang Quraisy, yang merupakan suku Nabi Muhammad saw. sendiri, akan memeluk Islam. Dengan Islamnya orang-orang Quraisy, Islam akan mendapat dukungan yang besar. Setahun kemudian, Nabi Muhammad saw. bersama kaum muslimin melaksanakan ibadah haji sesuai dengan perjanjian. Dalam kesempatan ini banyak penduduk Mekah yang masuk Islam karena melihat kemajuan yang diperoleh oleh penduduk Madinah.

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar